Bagol Sinaga, Pengedar Narkoba Ditangkap di Simalungun

Pengedar narkoba ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Pengedar narkoba ditangkap personil Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun. Polisi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/6/2020).

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kecamatan Bandar

AKP Lukman Hakim Sembiring, Kasubbag Humas Polres Simalungun mengatakan pelaku bernama Harianda Sinaga alias Bagol alias Sinaga (33) warga Nagori Perdagangan II, Gang Sederhana, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku ditangkap karena memiliki sabu dan ganja,” ungkap AKP Lukman, Rabu (17/06/2020)

Lebih lanjut, AKP Lukman menyebutkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku (foto) yakni 1 kantongan hitam yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi 1 bungkus plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dgn berat kotor total 1,90 gram.

Rokok Campur Ganja

“Kemudian 1 bungkus kotak rokok merk sampoerna yang di dalamnya terdapat sebatang rokok yang bercampur dengan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,11 gram dan 1 unit Handphone Merk LG warna hitam,” kata Kassubag Humas.

POlisi menambahkan, pelaku ditangkap setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Sederhana sering terjadi transaksi narkoba.

Tak ingin buruannya kabur, selanjutnya Team Opsnal berangkat ke lokasi dan sekira pukul 18.30 Wib.

“Team Opsnal kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan yang kemudian diketahui bernama Bagol (Sinaga) itu,” terangnya.

Diboyong ke Markas Polisi

Saat diinterogasi tentang asal-usul barang haram itu, pelaku mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial A warga Perdagangan.

“Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.” Lukman.

BACA SELENGKAPNYA | BNNK Siantar Ringkus Oknum Polisi dan Jaringan Pengedar Narkoba

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, BNNK Pematangsiantar meringkus jaringan pengedar narkoba saat bertransaksi di depan SPBU di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Salah seorang di antaranya adalah oknum anggota polisi aktif.

Awalnya mereka terdiri atas dua orang dan dari hasil pengembangan ditangkap lagi dua orang di kawasan Simpang Rami, kelurahan yang sama.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | matatelinga

Related posts

Leave a Comment